Sejarah Singkat

Universitas Pekalongan (UNIKAL) mendapat Mandat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang didirikan atas Mandat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 363/E/T/2011 tentang Pembukaan Program Studi (S1) Teknologi Batik pada Universitas Pekalongan, Rekomendasi Kementerian Pendidikan Nasional No. 1015/006.2/AK 10/2011 Tentang Penambahan Program Studi Teknologi Batik Diploma III pada Universitas Pekalongan. Hal ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menanggapi pengukuhan Batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada tahun 2009.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pada tahun 2012 Universitas Pekalongan atas seizin Yayasan Samarthya Mahotsaha Paramadharma mendirikan Fakultas Batik. Fakultas Batik berdiri sejak 2 April 2012, dengan SK Rektor Universitas Pekalongan No. 30/KEP/A.48.02/IV/2012. dengan satu program studi, yaitu Program Diploma III Teknologi Batik. Program Studi Diploma III Fakultas Batik terakreditasi C berdasarkan surat edaran Dirjen Dikti No. 160/E/AK/2013 tanggal 1 Maret 2013 tentang Ijin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi, yang menyatakan bahwa perguruan tinggi atau badan penyelenggara yang telah memperoleh ijin penyelenggaraan program studi sebelum tanggal 10 Agustus 2012 program studi tersebut dinyatakan terakreditasi C sampai dengan 6 bulan terhitung mulai tanggal surat edaran diterbitkan. Fakultas Batik berupaya memenuhi persyaratan tersebut dengan mengajukan reakreditasi kepada BAN-PT untuk satu program studi tersebut. Dalam upaya mencapai hasil reakreditasi yang baik, fakultas sebagai pengelola program studi berusaha meningkatkan mutu institusi melalui pelaksanaan Tri dharma Perguruan Tinggi secara optimal. Salah satu bukti bahwa Program Studi D3 Teknologi Batik mampu menunjukkan kredibilitasnya adalah dengan meraih Akreditasi B pada tahun 2014 melalui bukti sah berupa SK BAN PT Nomor : 394/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/X/2014.

 Fakultas Batik memiliki kurikulum Program Studi Diploma III Teknologi Batikyang dikembangkan berdasarkan pada SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 232/U/2000 dan Undang-Undang nomor : 20 tahun 2003. Sesuai dengan standar SPMI UNIKAL, kurikulum dievaluasi setiap 2 tahun sekali dengan mengakomodir masukan dari berbagai pihak diantaranya dosen, calon pengguna lulusan,Pemerintah Daerah, komunitas batik, dan mahasiswa.

Kurikulum Program Studi Diploma III Teknologi Batik Fakultas Batik Universitas Pekalongan mencakup : Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) 9 SKS, Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK) 59 SKS, Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) 22 SKS, Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) 11 SKS, Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) 11 SKS, sehingga total 112 SKS.